WahanaNews-Jogja | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk subsidi.
Hal ini karena naiknya harga pupuk di pasar internasional dampak kondisi perang Rusia – Ukraina.
Baca Juga:
Terbukti Penipuan, OJK Tutup Aplikasi Kerja Paruh Waktu dan Smart Wallet
Pupuk yang akan disubsidi nantinya hanya pupuk urea dan NPK.
Selain itu, pupuk subsidi diantaranya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao dan tebu rakyat.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian juga telah berkirim surat ke semua manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) di seluruh provinsi terkait rekomendasi Panja Komisi IV DPR RI tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
Dalam surat tersebut, tidak ada alokasi pupuk subsidi untuk tanaman kelapa sawit.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat ME Manurung mengatakan, adanya surat tersebut menjadi ironis disaat petani kelapa sawit selama ini sudah mensubsidi biodiesel yang dipakai oleh publik.
Begitu juga dengan minyak goreng sawit (MGS) jenis curah yang beredar luas, juga disubsidi oleh petani kelapa sawit.