WahanaNews-Jogja | Untuk antisipasi potensi meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memperketat aturan perjalanan dan penerapan protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
“Secara detail, memang belum ada informasi dari pusat mengenai aturan baru yang nanti akan ditetapkan saat libur Natal dan Tahun Baru. Tetapi, bagi pemerintah daerah yang perlu dilakukan adalah memastikan tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Baca Juga:
Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI T.A. 2024
Menurut dia, upaya untuk mengantisipasi munculnya potensi kerumunan dapat dilakukan dengan memperketat aturan perjalanan dan penerapan protokol kesehatan hingga kewajiban sudah menjalani dua kali vaksinasi bagi pelaku perjalanan.
Kerja sama dengan usaha jasa pariwisata seperti hotel, lanjut Heroe juga akan dikuatkan karena dimungkinkan wisatawan yang datang saat libur Natal dan Tahun Baru didominasi rombongan keluarga dengan kendaraan pribadi.
“Wisatawan pasti akan langsung datang ke hotel sehingga pemenuhan syarat perjalanan menjadi sangat penting untuk di cek kembali saat mereka sudah sampai di Yogyakarta,” katanya.
Baca Juga:
Dokter RSPON Jakarta Merekomendasikan Kacang-kacangan bagi Pasien Stroke
Sedangkan untuk wisatawan yang datang secara berombongan menggunakan bus pariwisata, Heroe menyebut akan tetap menerapkan kebijakan one gate system yaitu melakukan skrining di Terminal Giwangan untuk memastikan seluruh wisatawan sudah divaksinasi.
“Selama tiga bulan terakhir, bisa dibilang kasus di Kota Yogyakarta sangat terkendali. Pasien yang terkonfirmasi positif pun banyak yang tidak menunjukkan gejala sakit,” katanya.
Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan kepada kontak erat pasien juga menunjukkan hasil tidak ada penularan yang meluas.