WahanaNews-Jogja | Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengklaim bahwa banyak orang yang setuju dengan usulannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.
Pria yang akrab disebut Cak Imin itu menyebut pernyataannya tersebut mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Menurut Muhaimin, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.
"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," ujar Muhaimin lewat keterangan tertulis, Ahad (27/2/2022).
Wakil Ketua DPR RI itu menganggap analisis big data itu cukup representatif karena respondennya bisa mencapai 100 juta orang.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Ia tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang menolak atas usulan tersebut.
"Biasa, namanya usulan," tuturnya.
Ia menyebut bahwa usulan penundaan pelaksanaan pemilu tersebut adalah atas inisiatif dirinya.
"Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai," kata dia.
Sejauh ini, ada dua ketua umum partai pendukung pemerintah yang turut menyokong usulan Muhaimin, yakni Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifi Hasan.
Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut, usul penundaan Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masajabatan presiden dan parlemen tersebut, melanggar konstitusi.
Pasal 22E UUD 1945 mengatur, pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
"Jadi, ini nyata-nyata adalah potret pelanggaran konstitusi yang berjamaah yang didasari pada dahaga atas kekuasaan semata," ujar Denny lewat keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022). [non]