WahanaNews-Jogja | PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) merupakan 2 usaha di antara sekian banyak perusahaan yang kelimpungan akibat kenaikan harga minyak dan gas dunia.
Hal ini diperparah dengan dukungan keuangan yang kurang baik akibat kondisi Indonesia. Kedua perusahaan ini mempertahankan harga BBM dan listrik di harga semula tanpa mempedulikan fluktuasi harga energi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Keuangan Pertamina saat ini dianggap menurun, akibat harga harga minyak dunia sempat menguat hingga lebih dari 100 dolar AS per barel, sangat timpang dengan APBN 2022 yang menganggarkan minyak seharga 63 dolar AS per barel.
"Tidak heran arus kas operasional Pertamina dari Januari Konstanly negatif, sebab Pertamina harus menanggung perbedaan (harga) dan dia harus impor bahan bakar maka bayarkan dalam bentuk dolar. Ini sebabkan kondisi keuangan Pertamina menurun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Banggar, Kamis (19/5/2022) kemarin.
Menteri Keuangan Perkirakan Penambahan Penerimaan Negara Rp 4 20,1 Triliun, BI: Utang Luar Negeri Lebih 6 Ribu Triliun
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sementara, kata mantan petinggi Bank Dunia itu, PT PLN juga tidak menaikkan tarif listrik, terutama untuk masyarakat kalangan bawah. Padahal, harga batu bara selaku energi utama listrik juga cukup fluktuatif.
"PLN dan Pertamina karena sudah Mei jelang Juni dengan adanya defisit operasional ini meminjam dan sebabkan cost of fund dalam situasi meningkat, tentu nggak dalam situasi favorable maka dari itu kami coba untuk sampaikan (tambahan anggaran),"sambung Sri Mulyani.
Dalam rincian yang ia sampaikan, Pertamina mengalami defisit hingga 12,98 miliar dolar AS atau sekitar Rp 190,1 triliun. Sementara, PLN mengalami defisit keuangan sekitar Rp 71 triliun.
Anggaran tambahan yang disiapkan pemerintah guna mendukung subsidi energi tahun 2022 mencapai Rp 74,9 triliun, secara akumulasi menjadi 208,9 triliun dari sebelumnya hanya Rp 134 triliun di APBN 2022. Ditambah lagi, masih ada tambahan anggaran untuk kompensasi energi senilai Rp 216,1 triliun. [non]