WahanaNews-Jogja | Pengguna layanan listrik dari Perusahaan Listrik Negara atau PLN diwajibkan membayar tagihan listrik setiap bulannya.
Sebelum membayar, pastikan untuk cek tagihan listrik menggunakan nomor identitas pelanggan atau nomor meteran.
Baca Juga:
Polisi: Penyebab Kecelakaan Bus di Subang, Tidak Ada Jejak Rem Ditemukan
Cek tagihan listrik dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.
Melalui aplikasi PLN Mobile, pengguna dapat mengakses layanan PLN untuk cek tagihan listrik, transaksi token listrik, cek riwayat pemakaian listrik, sarana pengaduan keluhan pelanggan dan masih banyak lagi.
Aplikasi tersebut yang dapat diunduh melalui Playstore bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.
Baca Juga:
Peretas Korea Utara Curang: Data Pengadilan Korea Selatan Dicuri Selama 2 Tahun
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di App Store atau Play Store.
2. Buka aplikasi PLN Mobile.
3. Pilih bagian ‘Informasi’.