WahanaNews-Jogja | Dua remaja, yaitu PPC (16) warga Kapanewon Berbah, dan GSR (16) warga Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja, harus berurusan dengan polisi karena melakukan kejahatan jalanan pada Minggu (11/9/22) dini hari.
Sebelum digelandang ke Mapolsek Ngaglik, dua anak di bawah umur diamankan warga Ngabean Kulon, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewo Ngaglik, Sleman. Mereka diamankan karena diduga akan menyerang orang lain.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Kapuk Cengkareng, 4 Remaja Diamankan dengan Celurit
"Keduanya diamankan warga karena diduga akan melakukan penyerangan ke wilayah Kalurahan Rejodani Ngaglik," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani ketika dikonfirmasi.
Keduanya sempat diperiksa di Mapolsek Ngaglik. Namun, kedua bocah ini tidak ditahan. Mereka dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi menjelaskan, peristiwa bermula dari informasi warga mengenai sekelompok anak-anak yang diduga melakukan penyerangan di wilayah Kalurahan Rejodani. Anak-anak itu melintas pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
Gegara Curi 10 Batang Pohon, Ponakan di Probolinggo Dibacok Hingga Kritis
"Kejadian mencurigakan itu dilaporkan sekitar pukul 02.00 WIB itu," ujarnya.
Warga kemudian berjaga dan bersiaga. Ternyata ada sekitar lima anak melakukan provokasi dengan menggeber-geber gas motor mereka di wilayah Rejodani.
Berdasarkan informasi warga, salah satu orang dari kelompok tersebut tampak mengeluarkan senjata tajam berjenis celurit dari balik jaketnya. Warga yang geram kemudian beramai-ramai mengejar.