Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar konsolidasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
"Konsolidasi ini perlu untuk membangun sinergi ketugasan, baik penyelenggara teknis dari unsur KPU maupun penyelenggara pengawasan dari unsur bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
Konsolidasi penyelenggara pilkada tersebut diikuti ketua panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panwaslu kelurahan/desa seluruh Kabupaten Bantul.
Menurut dia, sinergi antara penyelenggara teknis dan pengawasan itu perlu terutama untuk menghadapi beberapa kegiatan tahapan pilkada yang jadwal hariH pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
"Di antaranya masa tenang, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan," katanya.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
Melalui konsolidasi ini, dia berharap ada penyamaan persepsi terhadap permasalahan yang mungkin muncul pada saat pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS).
Lebih lanjut Didik mengatakan bahwa semua penyelenggara, baik jajaran penyelenggara teknis maupun pengawas, harus bekerja secara profesional. Masingmasing harus melaksanakan tugas dengan mengacu regulasi yang ditetapkan KPU maupun Bawaslu.
"Selain itu, penyelenggara pemilihan ditekankan untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Semua penyelenggara tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon," katanya.