WahanaNews-Jogja | Jajaran kepolisian menangkap pelaku yang diduga lakukan aksi pencurian di warung bakso Cak Paimo di Jatirejo, Kapanewon Lenda, Kulon Progo pada Senin (11/4) sore.
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pelaku berinisial A (28), warga Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap di Srandakan, Kabupaten Bantul usai polisi melakukan pengejaran.
"Pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Lendah guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Jeffry, Selasa (12/4/2022).
Aksi pencurian ini bermula ketika pelaku datang ke warung milik Imam Supi'i (46) warga Karangsewu, Kapanewon Galur.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Saat itu, modus pelaku dengan memesan seporsi mie ayam bakso dan segelas es teh.
Setelah selesai makan, pelaku membayar makanan dan minuman itu dengan uang tunai senilai Rp 50 ribu.
Ketika itu, korban tidak memiliki uang kembalian sehingga meminta pelaku untuk menukarkan uang tersebut.
"Usai ditukarkan untuk membeli rokok, pelaku kembali datang ke warung. Saat itu korban sedang berada di dapur. Melihat kunci motor milik korban di atas meja kasir kemudian diambil oleh pelaku sekaligus membawa sepeda motor korban," jelas Jeffry.
Mendengar suara sepeda motornya yang menyala, korban lalu keluar dan mengajak penjual es dawet yang berada di sebelah warungnya untuk mengejar pelaku.
Karena saat melakukan pengejaran melewati Polsek Galur maka korban meminta bantuan kepada kepolisian setempat.
Polsek Galur lalu menghubungi anggota di Polsek Lendah untuk melakukan pengejaran bersama dan menangkap pelaku.
Dari kejadian pencurian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi AB 2940 DP warna merah hitam beserta kunci kontaknya ditaksir senilai Rp 11 juta.
Polisi juga menyita jaket kain warna hitam yang dikenakan oleh pelaku. [non]