WahanaNews-Jogja | Sebuah rumah warga di Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta terbakar pada Senin (11/7/2022) pagi.
Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Baca Juga:
Kasus Terra Drone, Perdamaian dengan Keluarga Korban Ringankan Terdakwa Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB tadi pagi.
Kebakaran itu diketahui langsung oleh sang pemilik rumah dan saksi yang berada di sekitar lokasi.
"Benar bahwa pada hari Senin (11/7/2022) telah terjadi kebakaran rumah warga sekitar pukul 09.30 WIB," kata Timbul dikonfirmasi awak media Senin.
Baca Juga:
Hati-hati! Charger 120W Murah Bisa Fast Charging, Tapi Suhunya Tembus 80 Derajat
Saat itu pemilik rumah dan saksi melihat asap yang keluar dari rumah tersebut. Kemudian sejumlah saksi berteriak-teriak minta tolong untuk memanggil warga sekitar.
Kemudian melihat kondisi itu warga langsung berinisiatif memanggil atau menghubungi komunitas Tugu Damkar dan melaporkan ke Polsek Jetis. Petugas yang datang dibantu relawan dan warga langsung mencoba memadamkan api.
"Pemadaman dilakukan oleh warga dan komunitas tugu serta relawan menggunakan APAR dan air menggunakan ember," ujarnya.