WahanaNews-Jogja | Sebuah rumah warga di Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta terbakar pada Senin (11/7/2022) pagi.
Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Baca Juga:
Pria di Sumsel Diduga Bakar Rumah Mertua, Api Melalap 10 Rumah Warga
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB tadi pagi.
Kebakaran itu diketahui langsung oleh sang pemilik rumah dan saksi yang berada di sekitar lokasi.
"Benar bahwa pada hari Senin (11/7/2022) telah terjadi kebakaran rumah warga sekitar pukul 09.30 WIB," kata Timbul dikonfirmasi awak media Senin.
Baca Juga:
Pernah Mengaku Terlibat Aktif di PT ASR, Mengapa Nama Afrananta Tarigan Tidak Ada di Konferensi Pers Polda Jambi ?
Saat itu pemilik rumah dan saksi melihat asap yang keluar dari rumah tersebut. Kemudian sejumlah saksi berteriak-teriak minta tolong untuk memanggil warga sekitar.
Kemudian melihat kondisi itu warga langsung berinisiatif memanggil atau menghubungi komunitas Tugu Damkar dan melaporkan ke Polsek Jetis. Petugas yang datang dibantu relawan dan warga langsung mencoba memadamkan api.
"Pemadaman dilakukan oleh warga dan komunitas tugu serta relawan menggunakan APAR dan air menggunakan ember," ujarnya.