WahanaNews-Jogja | DPRD Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Yogyakarta International Airport (DIY) menambah CCTV hingga membentuk polsek, buntut kasus video porno yang dilakukan S atau FCN (23).
Ketua Komisi A Eko Suwanto mengatakan, dia memerhatikan tidak kamera pengawas maupun polisi di sekitar bandara.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
"Ini perlu segera diperhatikan pengelola bandara dan stakeholder terkait," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut pada Rabu (8/12/2021).
Eko mengatakan, bandara merupakan obyek vital nasional dan faktor keamanan dan pengamanan merupakan aspek sangat penting di bandara.
"Ketiadaan CCTV dan polsek di bandara menunjukkan bahwa bandara YIA harus segera berbenah memperbaiki sistem keamanan yang ada," kata dia.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Dia menegaskan pembenahan sistem pengamanan dengan membangun CCTV yang canggih dan terintegrasi dengan instansi lain mutlak harus dikerjakan.
"Pengelola bandara kalau perlu bantuan ya koordinasi dengan baik, ya kita bersama Pemda DIY bisa bantu karena wilayah bandara ada di DIY. Pemerintah juga perlu mengevaluasi soal keamanan bandara ini. Penting ada kebijakan agar ada jaminan keamanan di bandara YIA," jelas dia.
Ia mengatakan CCTV selain untuk mengawasi daerah-daerah sepi, juga berfungsi sebagai pencegahan dari tindak kejahatan yang bisa dialami oleh masyarakat bahkan dapat mengancam keamanan penerbangan.
"Jangan sampai akibat tidak lengkapnya CCTV di bandara membuat calon penumpang tidak nyaman dan merasa tidak aman," kata dia.
Seperti diketahui bersama, pelaku yang mengumbar aurat dan terekam kamera di bandara YIA kini sudah diamankan oleh Polda DIY dan tengah diproses.
Dirinya juga menyarankan untuk dibuat sebuah polsek atau polres yang bertugas mengamankan kawasan Bandara YIA.
"Apakah setingkat polsek atau bagaimana standar kantor polisi di bandara, tentu harus dibicarakan bersama termasuk dengan Polda DIY dan pengelola bandara YIA. Prinsipnya bandara harus aman," pungkasnya.
Sebelumnya, FCN alias S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video setengah telanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Di dalam membuat konten video porno, tersangka juga memilih lokasi di luar negeri.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tersangka FCN mengambil video sendiri dengan hanphone-nya saat di Bandara YIA.
Selain di Bandara YIA, tersangka FCN atau S diketahui juga membuat konten di lokasi lainnya.
"Selain di bandara (YIA) tetapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Ya (lokasinya) masih di Yogya karena dia (tersangka FCN) tinggal di Yogya, tinggalnya di Sleman," ujar Yuliyanto usai jumpa pers, Selasa (07/12/2021).
Yuliyanto menerangkan, tersangka FCN membuat konten di beberapa tempat umum. Salah satunya memilih lokasi seperti di tempat perbelanjaan.
"Ada yang di Sleman. Iya ada tempat umum, ada tempat perbelanjaan, ada rooftop," paparnya.[non]