WahanaNews-Jogja | Polres Kulon Progo sampai saat ini masih menyelidiki pelaku terkait dugaan kasus penebangan pohon di lahan milik Tommy Kurniawan (40) yang berlokasi di Kelurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan.
Akibatnya, korban menanggung kerugian hingga belasan juta rupiah.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu (6/3/2022).
Namun oleh pelapor, Triyanto (61) warga Bantul dilaporkan pada Senin (14/3/2022).
Kejadian ini diketahui ketika Triyanto dihubungi oleh warga setempat kalau di lahan milik Tommy Kurniawan telah berlangsung aktivitas penebangan pohon.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Mengetahui kejadian itu, dia melakukan pengecekan di lahan milik korban dan ternyata benar ada beberapa pohon telah ditebang.
Bahkan sebagian sudah dipotongi dan ditumpuk di pinggir jalan.
"Pohon-pohon yang ditebangi itu di antaranya 15 batang pohon jati, 16 batang pohon mahoni dan tiga batang pohon orak arik."
"Total kerugian yang dialami korban ditafsir mencapai 13 juta rupiah," kata Jeffry, Selasa (15/3/2022).
Atas kejadian itu, Triyanto atas kuasa korban melaporkan ke Polsek Nanggulan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Nanggulan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas reskrim," ucap Jeffry.[non]