WahanaNews-Jogja | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melantik sebanyak 70 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK yang bertugas di 14 kecamatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Hari ini, secara resmi seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kami lantik. Dan karena tidak ada aturan tentang pembatasan periodisasi jabatan, maka ada beberapa anggota yang pernah bertugas pada pemilu sebelumnya. Sekitar 30 persen,” kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Rabu (04/01).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Menurut dia, seluruh anggota PPK yang dilantik langsung menjalani bimbingan teknis untuk mendukung kinerja yang akan mereka jalani selama dua tahun mendatang, termasuk membentuk sekretariat, struktur organisasi, ketua, dan divisi di masing-masing PPK.
Selama bertugas, papar dia, anggota PPK dituntut untuk bisa bekerja dengan mengedepankan integritas, menjaga sikap jujur, adil, dan independen dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Hidayat mengingatkan bahwa PPK adalah pelaksana teknis untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
“PPK adalah pelaksana teknis dan bukan pengambil kebijakan sehingga seluruh langkah harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam acara pelantikan PPK tersebut, seluruh anggota mengenakan pakaian adat khas Yogyakarta. Hidayat menyebut penggunaan pakaian adat diharapkan menjadi inspirasi bagi PPK dalam menjalankan seluruh tugasnya dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku tetapi tidak melupakan tata krama dan nilai budaya.
“Ada 'unggah ungguh' dan tata krama yang perlu dijaga meskipun tugas utama PPK akan berkaitan dengan politik,” katanya.