Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melibatkan 186 pekerja untuk membantu proses sortir dan lipat surat suara pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota sebelum digunakan pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro di Yogyakarta, Minggu (07/05/24), mengatakan proses sortir dan lipat surat suara pemilihan DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota berlangsung mulai Senin (8/1) sampai Sabtu (13/1) di Gudang KPU Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
Versi Quick Count: Berikut Daftar Petahana yang Kalah di Pilkada 2024
"Kalau datang semua jumlah pekerja sortir lipat sebanyak 186 orang," kata dia.
Menurut Harsya, jumlah surat suara DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota masing-masing sebanyak 328.706 lembar sehingga total surat suara yang akan disortir dan lipat mulai Senin (8/1) mencapai 986.118 lembar.
Ratusan ribu surat suara tersebut telah tiba di Gudang KPU Kota Yogyakarta pada Minggu (7/1) sekitar pukul 15.00 WIB setelah dikawal dari percetakan yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga:
KPU Pasaman Barat Akan Lakukan Perekapan Suara di Tingkat PPK Jumat
"Kami berangkat mengawal dari Sukoharjo pukul 13.22 WIB dan tiba di gudang pukul 15.00 WIB, kemudian kami bongkar hingga pukul 19.30 WIB," kata dia.
Menurut dia, proses sortir dan lipat surat suara DPR-DPRD membutuhkan waktu lebih lama jika dibandingkan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang sudah rampung disortir dan lipat.
Surat suara pilpres, kata Harsya, memiliki ukuran lebih kecil dan prosesnya lebih cepat, sedangkan surat suara DPR-DPRD harus dilipat hingga lima kali.