Jogja.WahanaNews.co, Kulon Progo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelesaikan proses rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) Pemilu 2024 dengan 9.036 orang pendaftar dari kebutuhan 9.114 orang.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah di Kulon Progo, Minggu (31/12/23), mengatakan jumlah pendaftar KPPS di setiap tempat pemungutan suara (TPS) terbilang beragam, ada yang sudah terpenuhi, namun ada yang masih kurang.
Baca Juga:
KPU RI Utamakan Distribusi Logistik Pilkada ke Daerah 3T di Seluruh Indonesia
"Untuk TPS yang KPPS-nya masih kurang akan dipenuhi dengan skema lainnya," kata Hidayatut Toyyibah.
Ia mengatakan di Kulon Progo ada 1.302 TPS Pemilu 2024. Setiap TPS membutuhkan 7 KPPS, sehingga totalnya menjadi 9.114 orang. Tiap TPS juga membutuhkan dua anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dimana totalnya menjadi 2.604 orang.
"Mereka akan bertugas saat pencoblosan Pemilu 2024 nanti. Kalau ada yang kurang, nanti akan menggunakan mekanisme penunjukan," katanya.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Sosialisasikan Pendidikan Pemilih bagi Generasi Milenial dan Gen-Z di Daerah
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan ada mekanisme penunjukan bagi TPS yang KPPS-nya kurang. Skema ini merupakan rencana cadangan sesuai aturan dari KPU RI.
Sesuai aturan tersebut, penunjukan dilakukan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka akan mencarikan orang-orang yang sekiranya siap untuk menjadi KPPS.
"Jadi tidak lewat mekanisme pendaftaran," kata Budi.