WahanaNews-Jogja | Mantan Kepala Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto, bakal menjalani pemeriksaan oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Eko akan menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Diundang untuk hadir pukul 09.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023) seperti dilansir detik.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Diingkatkan KPK Wajib Lapor LHKPN
Dihubungi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengatakan pemeriksaan kepada Eko akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Eko pun disebut siap memenuhi undangan klarifikasi hari ini.
"Beliau siap hadir," ujar Pahala.
Nama Eko Darmanto mencuat seiring kasus LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang disorot publik. Eko disorot karena sering memamerkan gaya hidup mewah lewat akun media sosialnya.
Baca Juga:
Soal Jam Tangan Mewah, Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi Abdul Qohar
Merujuk dalam laporan LHKPN terakhirnya, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 12,5 miliar yang berada di Malang, dan Jakarta Utara.
Dia juga memiliki 9 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.
KPK mengaku heran saat menelusuri aset Eko lewat LHKPN miliknya. Eko memiliki sejumlah mobil antik, tapi utangnya 'segudang'.
"Ini lain lagi ceritanya hartanya nggak banyak. Gue ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco. Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Eko Darmanto (ED) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Jogja terhitung mulai 2 Maret 2023. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan buntut pamer kemewahan di media sosial.
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3).[zbr/detik]