Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa, memberikan motivasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pemberian penghargaan atas komitmen OPD dalam mengelola dan mengawasi kearsipan dengan baik.
"Penghargaan ini agar dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen kearsipan untuk mewujudkan Bantul yang lebih baik, transparan dalam melayani masyarakat," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto di Bantul, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
Menurut dia, arsip memiliki peranan penting karena menjadi pusat ingatan penting di setiap organisasi. Apabila arsip yang dimiliki organisasi kurang baik pengelolaannya, maka akibatnya akan mempengaruhi tingkat reputasi suatu organisasi.
"Sehingga organisasi yang bersangkutan akan mengalami hambatan dalam pencapaian tujuan. Dan pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu pilar penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," katanya.
Beberapa OPD di Bantul yang mendapat penghargaan adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dengan skor 91,48 dalam pengawasan kearsipan internal kategori organisasi perangkat daerah, disusul Dinas Sosial dengan skor 90,19, dan Sekretariat Daerah dengan skor 90,05.
Baca Juga:
OPD Kabupaten Rejang Lebong Antisipasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor Musiman
Sementara untuk kategori kecamatan, nilai tertinggi dari Kecamatan Piyungan dengan nilai 84,04, kemudian Kecamatan Dlingo dengan nilai 83,98 dan Kecamatan Jetis pada peringkat tiga dengan nilai 81,28.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan, proses pengawasan merupakan upaya untuk peningkatan kualitas di bidang arsip.
Menurut dia, arsip merupakan simpul bangsa dan berguna untuk mengedukasi masyarakat. Penilaian kearsipan dilakukan oleh tim pengawasan ataupun penilai.