Jogja.WahanaNews.co, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melantik dan mengambil sumpah 845 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Pendopo Parasamya, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pada Rabu (28/2/2024).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, dalam upacara pelantikan itu, meminta para PPPK terus meningkatkan kualitas kerja mereka setelah dilantik.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
"Diharapkan dengan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan ini memotivasi para PPPK dalam meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan kerja masing-masing," kata Kustini.
Pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan PPPK tersebut dilakukan Kustini Sri Purnomo dengan didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan pejabat terkait lainnya.
Kustini mengatakan kesempatan ini telah ditetapkan nomor induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap 254 orang tenaga kesehatan, 105 orang tenaga teknis, serta 486 orang guru di lingkungan Pemkab Sleman dan telah ditetapkan pengangkatannya.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
"Pemkab Sleman selama ini telah berhasil meraih banyak penghargaan. Maka, kinerja yang baik ini harus ada transformasi dari yang senior ke yang junior. Saya berharap PPPK yang dilantik ini dapat terus meningkatkan kualitas kerja tersebut," katanya.
Menurut Kustini, sebagai abdi negara, PPPK juga diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sleman.
"PPPK juga diharapkan bisa menjadi contoh sikap yang baik di tengah masyarakat," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]