WahanaNews-Jogja | Tim Redan Gulung Kejahatan (Regul) milik Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berhasil amankan seorang pemuda yang membuat keributan memakai celurit.
Pemuda berinisial LGMC warga Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta tersebut diringkus karena membuat keributan di sebuah toko dengan membawa sebilah celurit.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kronologis dari penangkapan seorang pemuda berawal pada Selasa 4 Januari 2022 sekitar pukul 00.40 WIB.
Pelaku datang sendirian dengan menggunakan sepeda motor dengan membawa sajam jenis celurit.
“Pelaku membuat keributan di toko yang ada di Jalan Cantel, lalu warga melaporkan kejadian ini kepada Polsek Umbulharjo,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Tak selang berapa lama Tim Regul Polsek Umbulharjo berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam celurit.
“Dari pemeriksaan motif pelaku untuk mencari gara-gara atau keributan,” ujar dia.
Timbul menambahkan LGMC masih berstatus pelajar dan tergabung dalam geng bernama Street Gangs 12 Yogyakarta.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan satu unit sepeda motor, satu buah senjata tajam berjenis celurit, satu buah jumper berwarna hitam dengan tulisan Street Gangs 12 Yogyakarta.
“Atas perbuatan nya pelaku dapat disangka melakukan tindak pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata dia.
Lebih lanjut Timbul menjelaskan Tim Regul yang dimiliki oleh Polsek Umbulharjo terbentuk satu tahun lalu, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Umbulharjo, khususnya pada malam hari.
“tim patroli Regul tersebut bertugas untuk melaksanakan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama masyarakat yang saat beraktifitas di malam hari apalagi akhir-akhir ini marak terjadi kejahatan jalanan dengan sebutan Klitih,” jelas dia.
Tim tersebut akan dikhususkan melaksanakan patroli setiap malam hari sampai subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban.
“Tim patroli Regul ini bertugas selalu mobiling patroli di tempat-tempat yang sepi dan juga nongkrong-nongkrong dengan melihat di sekitar wilayah Umbulharjo,” pungkasnya.[non]