WahanaNews-Jogja | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Pedukuhan Depok II, Kalurahan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Selasa, 21 Juni 2022 malam.
Satu pengendara motor, Khoiri Ibnu Rozak, 21 tahun, warga Depok, Panjatan, meninggal dunia dalam insiden yang terjadi di jalan desa ini.
Baca Juga:
Baznas Sultra Sediakan 500 Kuota Servis Motor Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Kasus ini masih ditangani unit Gakum Satlantas Polres Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi awak media membenarkan informasi tersebut.
“Kejadian tadi malam, dua sepeda motor bertabrakan dan satu pengendara meninggal,” katanya, Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga:
Awas! ETLE Mobile Siap Tilang Motor Kelebihan Muatan di Jalur Mudik
Dia menjelaskan, kronologi kecelakaan berawal saat korban mengendarai Honda Supra dengan bernomor polisi B 6156 FUG dari arah timur ke barat.
Usai pertigaan korban berbelok ke kanan ke arah utara dengan posisi melaju di sisi kanan.
Pada saat bersamaan, Dina Ayomi Rahmadani, 20 tahun, warga setempat, mengendarai motor Honda Beat AB 3199 TL dari arah utara ke selatan.