WahanaNews-Jogja | Untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY libatkan Psikolog.
"Hari ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan psikologi agar kami mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan ini mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto kepada wartawan di Yogyakart, Senin.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Yuliyanto mengatakan aparat kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di tempat indekos tersangka yang berlokasi di Condongcatur, Kabupaten Sleman.
"Ada beberapa barang yang diamankan dari sana yang bisa dijadikan petunjuk yang mengarah pada pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata dia.
Sebelum melakukan penggeledahan, menurut dia, penyidik Polda DIY terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/11).
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Setelah kemarin hari Minggu tersangka kami amankan di Bandung kemudian dibawa ke Polda DIY dan setelah merasa cukup istirahat yang bersangkutan diperiksa sampai kurang lebih pukul 12.00 pada hari Minggu," kata dia.
Sebelumnya, ia mengatakan berdasarkan pengakuan S, perekaman aksi tak terpuji tersebut bukan hanya dilakukan di YIA, namun juga di beberapa lokasi di Yogyakarta.
"Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ujar Yuliyanto.[non]