WahanaNews-Jogja | PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya membatalkan rencana program migrasi kompor listrik dari kompor gas LPG. Program ini semula bertujuan meningkatkan konsumsi listrik di tingkat masyarakat. Mengingat sejak sebelum pandemi PLN memang kelebihan suplai listriknya.
Direktur Center Economics and Law Studies, Bhima Yudhistira menilai kelebihan suplai listrik seharusnya tidak ditangani dengan migrasi kompor listrik di tingkat masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Sebaliknya, yang perlu dilakukan mengurangi pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Caranya dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 agar produksi di hulu bisa dikurangi.
"Mempercepat program pensiun dini PLTU batubara melalui Perpres 112 tahun 2022 sehingga kelebihan pasokan di hulu bisa ditekan," kata Bhima.
Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapat PLN jika PLTU dipensiunkan sejak dini. Salah satunya mendatangkan dana segar dari investor yang ingin mengembangkan pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
"Sebenarnya ketika PLN mempensiunkan PLTU, maka akan banyak opsi pembiayaan murah baik dalam dan luar negeri untuk transisi ke EBT," tuturnya.
Apalagi Indonesia memiliki banyak sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan energi yang lebih ramah lingkungan. Semisal PLTA dari debit aliran sungai dan tenaga surya di berbagai wilayah.
"Indonesia juga punya banyak sekali sumber EBT seperti mikro-hidro dari aliran sungai, sampai tenaga surya di pedesaan," kata dia.