WahanaNews-Jogja | Jajaran polisi di Polda DIY mengamankan empat orang terduga pelaku perusakan bangunan serta penganiayaan dua petugas keamanan di SMA Bokpri 1 Yogyakarta.
Empat orang itu kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
Baca Juga:
Permintaan Golok Ditolak, Warga Senen Mengamuk dan Bacok Rekan Minumnya
"Untuk peristiwa yang di salah satu SMA Jogja dari Ditreskrimum sudah mengamankan 4 orang," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Sabtu (31/12/2022).
Polisi masih belum bisa menyimpulkan apakah keempat orang yang diamankan memenuhi unsur sebagai tersangka.
Sebab proses pemeriksaan masih terus dilakukan sampai dengan saat ini.
Baca Juga:
Polisi Sumut Aniaya Pengendara, Ternyata Derita Skizofrenia Sejak 2001
"Kami belum bisa menyimpulkan berapa yang akan bisa menjadi tersangka. Satu dua, tigan, atau empatnya. Kami belum bisa menentukan. Karena baru diperiksa secara intensif. Mereka orang ada yang sudah dewasa ada yang dibawah umur," tuturnya.
Dijelaskan Yuli empat orang yang diamankan dua di antaranya masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar, serta ada pula yang mahasiswa.
"Yang di bawah umur dua, sementara motifnya belum diketahui," terang dia.
Untuk diketahui, kejadian perusakan dan penganiayaan di SMA Bokpri 1 Yogyakarta berlangsung Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam keterangan tertulis pihak kepolisian, terduga pelaku berjumlah enam orang mengendarai sepeda motor dan masuk melalui gerbang sekolah.
Pada saat itu, enam orang sempat melakukan kekerasan terhadap dua orang petugas keamanan sekolah.[zbr]