WahanaNews-Jogja | Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) laksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Progo 2022 di halaman Mapolda DIY pada Selasa (1/3).
Apel gelar pasukan dilakukan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan kelengkapan sarana- prasarana, sehingga kegiatan operasi diharapkan dapat berjalan optimal.
Baca Juga:
Pertamina EP Cepu Raih Pengakuan Bergengsi di Ajang ASRRAT Award 2024
Irwasda Polda DIY Kombes Pol Agus Rohmat yang memimpin apel pasukan mengatakan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY selama tahun 2021, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 59.930 pelanggaran, dengan jumlah tilang 26.218 dan teguran 33.712.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas 5.350 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang.
"Guna meminimalisir permasalahan tersebut, dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada masa pandemi covid-19, Polda DIY beserta jajaran dengan dibantu stakeholder terkait, melaksanakan operasi Keselamatan Progo 2022," katanya.
Baca Juga:
Baby Jill, Sosok Miliarder Muda dengan Kerajaan Bisnis Fenomenal di Asia Timur
Operasi Keselamatan Progo 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 1 - 14 Maret 2022 dan melibatkan 980 personel Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Operasi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif, humanis dan edukatif maupun melaksanakan publikasi tertib lalu lintas agar tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan demi menekan laju penularan Covid-19.