Jogja.WahanaNews.co, Kulon Progo - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024, dengan catatan tidak menggunakan sound system besar atau sound horeg, serta harus berpusat di Alun-alun Wates.
Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sumalugi di Kulon Progo, Jumat (7/6/2024), mengimbau masyarakat dalam pelaksanaan takbir keliling masih dalam batas kewajaran.
Baca Juga:
Diduga Peserta Takbir Keliling DIY Aniaya Pengantar Pasien Kritis
"Kami mengimbau masyarakat supaya penggunaan sound sistem tidak berlebihan," kata Sumalugi.
Ia mengatakan Polres Kulon Progo mengupayakan supaya takbir keliling tidak terfokus di salah satu kapanewon/kecamatan, yakni terpusat di Alun-Alun Wates.
"Kami upayakan masyarakat melaksanakan takbir keliling dilaksanakan di setiap kapanewon, sehingga bisa mengurangi kemacetan dan juga kerawanan bisa dihindari," katanya.
Baca Juga:
Konvoi Bawa Petasan di Malam Takbiran, 124 Remaja di Jakut Ditangkap Polisi
Sumalugi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kulon Progo terkait pelaksanaan takbir keliling pada malam 16 Juni nanti.
"Berdasarkan komunikasi dengan Kemenag, belum ada laporan adanya pelaksanaan takbir keliling," katanya.
"Ini butuh koordinasi semua pihak, begitu juga dengan masyarakat," katanya.