WahanaNews-Jogja | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang berhasil tangkap tiga orang yang diduga sebagai penjual obat mercon atau bahan peledak.
Dari ketiga orang yang masih berusia belasan tahun tersebut, polisi mendapati barang bukti obat petasan siap pakai sebanyak 8 kg, serta beberapa bahan pembuat obat Mercon lainnya.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
“Ketiga orang yang kami amankan masing- masing berinisial SD (18), warga Kecamatan Mungkid, kemudian IN (18) serta MN (18) keduanya warga Kecamatan Salam. Untuk MN masih bestatus pelajar,” ungka Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Mapolres Magelang , Rabu, (6/4/2022).
Kapolres Menerangkan terungkapnyanya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya penjualan obat Mercon atau petasan di wilayah Kecamatan Mungkid, Magelang .
“Kemudian Senin (4/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang , berhasil mengamankan tersangka SD beserta barang bukti 4 kg obat Mercon jadi,” katanya.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Berdasarkan keterangan tersangka SD, bahwa yang bersangkutan membeli obat Mercon melalui facebook dari IN pada hari Minggu, (3/4/2022) dan Senin, (4/4/2022) dengan harga Rp 23.000 per-ons.
“Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka IN, serta tersangka lainya yakni MN. Dari dua tersangka ini didapati barang bukti 4 obat mercon yang sudah jadi serta bahan pembuat obat mercon,” jelas Sajarod.
Ketiga penjual obat mercon tersebut masih diamankan di Mapolres Magelang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.