Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta segera merekrut calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November.
"Sesuai keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 rekrutmen kali ini digelar dengan seleksi terbuka, setiap warga yang memenuhi persyaratan boleh mendaftar PPK maupun PPS," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta Agus Muhamad Yasin saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga:
Polresta Kendari Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Daerah 3T Soropia Konawe
Berdasarkan tahapannya, Yasin mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan pada 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran pada 23-29 April 2024.
"Kalau dua kali kebutuhan belum terpenuhi akan ada perpanjangan pendaftaran 30 April sampai 2 Mei," kata dia.
Berikutnya, lanjut Yasin, penelitian administrasi dimulai pada 24 April sampai 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 4 sampai 5 Mei 2024. Apabila pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka dilanjutkan seleksi tertulis pada 6-8 Mei dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Baca Juga:
KPU Sulut Bekali PPK untuk Matangkan Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
"Kami akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK-PPS pada 4 sampai 10 Mei," kata Yasin.
Sementara itu, untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024.
Menurut dia, penelitian administrasi calon anggota PPS berlangsung pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 13-14 Mei 2024. Bagi calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei, dilanjutkan tanggapan dan masukkan masyarakat pada 13-20 Mei.