WahanaNews-Jogja | Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memusnahkan 687,5 kilogram kerupuk puli mentah yang dikemas dalam 275 kantong dengan cara dihancurkan oleh truk compactor sampah karena diketahui mengandung bahan berbahaya berupa boraks.
"Kerupuk yang dimusnahkan adalah hasil operasi tangkap tangan yang kami lakukan pada Agustus 2022 di Pasar Beringharjo," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani di Yogyakarta, Rabu (18/01/).
Baca Juga:
Kanwil Kemenag DIY Imbau Dai Jaga Kerukunan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Operasi tangkap tangan terhadap distributor kerupuk dilakukan karena ada kecurigaan penggunaan bahan berbahaya untuk produk makanan yang dijual dan setelah dilakukan pengetesan, terbukti ada kandungan boraks dalam makanan.
Distributor dari Madiun tersebut kemudian bersikap kooperatif mengakui penggunaan boraks dan kemudian menyerahkan seluruh kerupuk yang akan didistribusikan sehingga tidak ada tindakan hukum yang diberikan kepada distributor.
"Untuk sementara kami masih memberikan edukasi dan pembinaan. Barang bukti pun diserahkan dan hari ini kami musnahkan sebagai bentuk perlindungan konsumen," katanya.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
Atas temuan tersebut Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta kemudian mengirimkan surat ke daerah asal produk makanan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Pengawasan penggunaan bahan berbahaya pada produk makanan yang dijual di pasar tradisional merupakan kegiatan rutin dan akan terus kami lakukan. Pantauan dilakukan di semua pasar," katanya.
Sementara itu Kepala BBPOM Yogyakarta Trikoranti Mustikawati mengatakan boraks akan memberikan dampak negatif pada kesehatan, seperti penyakit kanker dan lainnya.