WahanaNews-Jogja | Anggota Banit Dalmas Satsamapta, Polres Kulon Progo, Bripda Santoso Dwi Nugroho (24), tewas setelah terlibat dalam kecelakaan di Jalan Wahid Hasyim, Dusun Turip, Kalurahan Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo, pada Selasa (22/3) malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 5979 SJ, truk tronton bernomor polisi R 1916 BT serta sepeda motor honda beat warna putih yang masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, bahwa kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor honda Vario yang dikendarai oleh anggota Banit Dalmas Satsamapta Polres Kulon Progo melaju dari arah barat ke timur.
Kemudian, sesampainya di lokasi kejadian menabrak truk tronton yang berhenti di badan jalan sebelah utara menghadap ke timur.
Lalu sepeda motor honda vario terpental di badan jalan sebelah kanan.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Kemudian tertabrak sepeda motor honda beat warna putih yang diduga berjalan dari arah timur ke barat dan ikut terjatuh.
"Namun pengendara sepeda motor honda beat ini bisa bangun. Akan tetapi tidak menolong korban malah melarikan diri ke arah barat. Sehingga kami masih melakukan penyelidikan," kata Jeffry, Rabu (23/3/2022).
Akibat laka lantas ini, Bripda Santoso mengalami luka di bagian telinga yang mengeluarkan darah dan mulut sobek.
Dia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kendaraannya mengalami kerusakan di lampu bagian depan dan slebor bagian depan pecah.
Sedangkan pengemudi truk tronton tidak mengalami luka.
Truk mengalami kerusakan di bak belakang sebelah kanan lecet dan lampu kota sebelah kanan bagian belakang pecah.
Dari kejadian ini, kerugian diperkirakan sekitar Rp 200 ribu.[non]