WahanaNews-Jogja | Rentetan kasus kejahatan jalanan atau biasa dikenal dengan sebutan klitih, terus terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama beberapa waktu terakhir.
Saat dimintai tanggapan, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut pihak kepolisian sejauh ini telah berhasil membekuk sejumlah pelaku klitih.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Raja Keraton Yogyakarta ini pun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, sekalipun si pelaku masih anak-anak.
"Klitih kan orangnya juga sudah ditangkap, hanya nanti ada proses. Saya hanya ingin hukum itu ditegakkan, aturan itu sudah ada dari departemen (kementerian) terkait," ujar Sri Sultan HB X di kantor DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
Sri Sultan HB X juga menjelaskan, proses peradilan anak nantinya juga bakal mempertimbangkan latar belakang pelaku.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Misalnya terkait kondisi keluarga dan bagaimana anak tersebut dibesarkan dalam lingkungannya.
Pengadilan bisa saja mengabulkan diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana dengan mempertimbangkan kesepakatan antara korban dan pelaku serta identifikasi latar belakang tersangka.
"Orang yang pelaku itu kondisi rumah tangganya gimana lalu kehidupan keluarganya gimana. Dari situ ada keputusan dari pengadilan si anak ini diteruskan atau tidak lewat pengadilan," jelasnya.
Meski mengalami diversi, Pemda DIY dikatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap si anak agar yang bersangkutan tak kembali terjerumus melakukan tindak kejahatan.
Terlebih menurut amatannya, banyak orangtua yang enggan menerima kembali anaknya usai terlibat kasus kriminal.
"Karena orangtua nggak mau terima lagi itu harus kita perhatikan. Apa mau kita diamkan saja? kan tidak, ya kita openi (rawat). Karena Pemda sebagai pengganti orangtua," beber Sri Sultan HB X.
Instruksi Khusus
Sementara itu, pada Kamis (7/4/2022) lalu, Sri Sultan HB X telah memberi instruksi khusus kepada bupati/walikota se-DI Yogyakarta soal pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan yang belakangan ini marak terjadi.
Melalui surat bernomor 050/5082 itu, Sri Sultan HB X meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melibatkan beragam unsur masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua kampung, hingga karang taruna untuk menyosialisasikan soal pentingnya keluarga untuk mengetahui keberadaan anak maupun remaja terutama di waktu malam.
Kepala daerah juga diminta menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan keberadaan Linmas dan Jaga Warga yang sudah dibentuk dan tersebar di desa atau kalurahan.
Pemerintah juga perlu bekerjasama dengan TNI Polri guna memonitoring pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam. [non]