Jogja.WahanaNews.co, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa warga nonpermanen yang datang atau bermukim sementara di Sleman wajib tertib dalam administrasi kependudukan untuk mengantisipasi permasalahan di kemudian hari.
"Sadar administrasi kependudukan sangat penting, tidak hanya untuk warga yang tinggal permanen di Sleman tetapi juga untuk nonpermanen," kata Danang saat membuka "Workshop Implementasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen dan Penduduk Rentan Adminduk di Kantor Kapanewon (Kecamatan) Depok, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga:
Samosir Go Digital: Pemkab Samosir dan TAMADO Group Kolaborasi dalam Seminar dan Workshop
Menurut dia, warga nonpermanen seperti mahasiswa, pendatang dan lain sebagainya wajib mengurus administrasi kependudukan untuk mengantisipasi masalah yang bisa muncul di kemudian hari.
"Dengan tertib administrasi kependudukan maka jika terjadi sesuatu masalah akan lebih mudah dalam penanganan dan penelusuran identitas," katanya.
Ia mengatakan, workshop yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman ini adalah upaya mengedukasi serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Baca Juga:
Workshop Pengembangan Kopi dan Kakao di Karo: Langkah Nyata Menuju Keberlanjutan
"Masyarakat harus senantiasa diedukasi agar menyadari pentingnya tertib adminduk salah satunya dengan acara ini," katanya.
Danang mengatakan, masyarakat harus melakukan pembaharuan data kependudukannya setiap ada perubahan. Dengan demikian data kependudukan yang dimiliki masyarakat valid dan up to date.
"Masyarakat Sleman agar selalu melaporkan setiap perubahan data kependudukan ke Dinas Dukcapil," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]