Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengusulkan agar pemerintah melanjutkan pemberian bantuan pangan setiap bulan karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Ombudsman sedang merancang sebuah saran kepada pemerintah sebelum akhir Juni, Ombudsman akan menyampaikan perlunya program bantuan pangan ini tetap dilaksanakan," ujar Yeka usai meninjau penyaluran bantuan pangan di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga:
Prestasi Pemkab Sleman: Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik 93.54
Yeka menyampaikan bantuan pangan yang sudah berjalan sejak tahun lalu, sangat dinanti oleh keluarga penerima manfaat (KPM), meski pemerintah sudah menetapkan bahwa bantuan ini akan dilanjutkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Lebih lanjut, Yeka menyebut bantuan pangan memiliki potensi untuk mengendalikan pasokan serta inflasi dan terlebih musim panen raya akan segera berakhir.
Dengan pemberian bantuan pangan setiap bulan, lanjut Yeka, secara otomatis pemerintah telah menjaga agar angka kemiskinan tidak bertambah.
Baca Juga:
Pemkab Serang, Banten Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Masyarakat
"Oleh karena itu, Ombudsman segera akan memberikan catatan masukan kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan agar program bantuan pangan ini tetap dilakukan dan disalurkan setiap bulan," katanya.
Selain itu, pemberian bantuan pangan juga berguna untuk mencegah pelaku usaha memainkan harga di pasar pada bulan-bulan kosong pembagian beras.
"Kalau kebijakan itu terus di-maintain, ada setiap bulan ya, maka pasar akan membaca sebagai sinyal untuk tidak memainkan harga," ucap Yeka.