Selain persyaratan umum, nantinya akan ada persyaratan khusus yang detailnya akan diinformasikan saat pendaftaran dibuka.
Persyaratan khusus itu juga berbeda-beda tergantung dari jalur penerimaan masing-masing, apakah Akpol, Bintara, atau Tamtama.
Baca Juga:
Perluas Jangkauan Pasar Pertanian,Pemkab Karo Gelar Malam Ramah Tamah Dengan Pemkot Palangkaraya,Perpulungen ARIHTA dan Perkolong - Kolong Ikut Hadir.
"Persyaratan khusus itu nantinya akan ada pemberitauan di website penerimaan Polri," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube resmi penerimaan Polri, Penyediaan Personel yang diunggah pada 12 Maret lalu.
Sambil menunggu pendaftaran, AKBP Eko juga menyampaikan calon pendaftar bisa menyiapkan berkas umum yang bisa dipersiapkan dari sekarang.
Berkas-berkas tersebut yakni:
Baca Juga:
Hashim Djojohadikusumo Resmi Jadi Komut Surge, Hendrik Tee Nahkodai WIFI
1. ijazah asli dan fotocopy legalisir baik SD, SMP dan SMA
2. Akta kelahiran
3. SKCK