Namun ternyata sepedanya sudah tidak ada.
"Saat korban di garasi namun sepedanya sudah tidak ada di tempatnya," ucap Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Korban menanyakan kepada saksi, Sri Sukarni (56) dan Intan Melati Sukma (29) namun mereka juga tidak mengetahui keberadaan sepeda.
Kemudian korban melihat rekaman CCTV yang berada di dalam rumah.
Mengetahui adanya aksi pencurian itu, korban lalu melaporkan ke Polsek Panjatan.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Atas kejadian tersebut, total kerugian ditafsir sekitar Rp 4 juta.
"Polisi saat ini masih melakukan penyidikan terhadap pelaku," kata Jeffry.[non]