Namun ternyata sepedanya sudah tidak ada.
"Saat korban di garasi namun sepedanya sudah tidak ada di tempatnya," ucap Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Korban menanyakan kepada saksi, Sri Sukarni (56) dan Intan Melati Sukma (29) namun mereka juga tidak mengetahui keberadaan sepeda.
Kemudian korban melihat rekaman CCTV yang berada di dalam rumah.
Mengetahui adanya aksi pencurian itu, korban lalu melaporkan ke Polsek Panjatan.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Atas kejadian tersebut, total kerugian ditafsir sekitar Rp 4 juta.
"Polisi saat ini masih melakukan penyidikan terhadap pelaku," kata Jeffry.[non]