Selanjutnya, kata dia, tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dari 8 Maret sampai 5 April, setelah itu penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dari 1 Mei sampai 18 Juni 2023.
"Untuk tahapan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada 19 sampai 21 Juni, kemudian rekapitulasi dan pengumuman DPT Pemilu pada 22 Juni 2023 sampai 14 Februari 2024," katanya.[zbr/antara]