Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan patroli pengawasan menjelang berakhirnya tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024, yang dijadwalkan selesai pada 23 November.
"Terkait ke depan karena masa kampanye tinggal beberapa hari lagi, maka yang dilakukan jajaran pengawas yakni mengefektifkan patroli pengawasan semua jajaran pengawas," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga:
KPU Bengkayang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Menurut dia, patroli pengawasan menjelang kampanye Pilkada berakhir melibatkan mulai dari panitia pengawas kecamatan (panwascam), pengawas desa dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah dibentuk Bawaslu Bantul.
"Kemudian kita aktifkan juga tim dari sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," katanya.
Dengan demikian, kata dia, petugas baik dari Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri setiap hari melakukan piket di Kantor Bawaslu Bantul guna mendeteksi adanya potensi pelanggaran Pilkada.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Tangerang Utamakan Wilayah Pemilih Terbanyak dalam Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
"Jadi setiap hari baik jaksa maupun polisi piket di kantor Bawaslu dalam rangka antisipasi ketika ada temuan atau laporan yang harus segera dilakukan terutama terkait dengan potensi tindak pidana pemilihan," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, selain pengawasan, pencegahan juga dilakukan salah satunya dengan imbauan. Seperti yang sudah dilakukan jajaran pengawas selama awal tahapan hingga kampanye tercatat sekitar 1.100 lebih imbauan dalam konteks pencegahan.
"Imbauan ini kita sampaikan dalam konteks kegiatan yang itu murni kampanye maupun kegiatan masyarakat yang dihadiri pasangan calon, konteksnya agar kegiatan masyarakat itu tidak disalahgunakan untuk kegiatan kampanye paslon," katanya.