Gaji rata-rata: US$ 60.259 (Rp 876 juta) per tahun
Spesialis media sosial membuat dan mempublikasikan konten untuk klien mereka di seluruh platform media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok untuk membangun kehadiran online dan pengikut merek.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Kabupaten UHC
Pakar media sosial adalah pakar yang bertanggung jawab untuk melibatkan audiens pelanggan, mengukur metrik situs, dan mengawasi aspek kreatif dalam mengelola dan menjaga halaman sosial tetap mutakhir. [non]