Apalagi di beberapa kabupaten dan kota lain sudah memiliki dinas pemadam kebakaran sebagai OPD tersendiri.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain pada upaya peningkatan kapasitas anggota pemadam kebakaran, diharapkan agar pemadam kebakaran dapat memperhatikan sarana prasarana yang dimiliki.
Baca Juga:
Kadis Kerap Tugas Luar, Akses Informasi Publik di Labuhanbatu Dinilai Terkendala
"Besok akan kita kawal untuk usulan sarana prasarana damkar, di dalam protap (prosedur tetap) damkar sudah jelas bahwa sarana prasarana harus siap dan terpenuhi diiringi juga dengan pemeliharaan aset yang dimiliki," katanya.[zbr]