Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi dari sebelumnya hingga 29 Februari, menjadi hingga 31 Mei 2024.
"Siaga darurat kita perpanjang sampai akhir Mei, karena berdasarkan rilis dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) itu sekarang memasuki pancaroba, justru di musim pancaroba itu kita harus waspada," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bantul Antoni Hutagaol di Bantul, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga:
BMKG Hang Nadim: Kota Batam Berpotensi Hujan Sepanjang Hari Ini
Dia mengatakan Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi tersebut sudah disusun dan diterbitkan per 1 Maret 2024 atau setelah SK sebelumnya berakhir.
Hingga saat ini, BPBD Bantul menunggu keputusan tersebut ditandatangani oleh Bupati Bantul.
"SK sudah siap, tapi karena Pak Bupati ada kesibukan sehingga belum ditandatangani, tapi sudah sampai di meja bupati tinggal disahkan, namun yang jelas sudah siap, di daerah daerah lain juga sama, tetap ada memperpanjang status," katanya.
Baca Juga:
Hingga 25 November: Prediksi BMKG Daerah Ini Berpotensi Cuaca Ekstrem
Dia mengatakan kewaspadaan bencana atau kejadian pada musim pancaroba atau peralihan dari musim hujan ke kemarau hampir sama dengan sebelumnya, yaitu kewaspadaan tentang hujan deras yang disertai angin kencang yang berdampak banjir dan pohon tumbang.
Pada SK sebelumnya, kewaspadaan juga terkait bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor dan pohon tumbang dampak hujan deras. Pada Februari, kata dia, merupakan puncak musim hujan sehingga Maret hingga beberapa bulan ke depan masuk peralihan musim.
"Perpanjangan berdasarkan dari rilis BMKG dan situasi di lapangan, kami harus ada rilis dari BMKG, kalau tidak ada, tidak ada perpanjangan, jadi perpanjangan sampai Mei harapannya selama masa pancaroba itulah kita waspada," katanya.