Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan keuangan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di DIY. Widhi juga mengapresiasi Bupati Sleman dan jajarannya yang telah menyerahkan LK sebelum bulan Maret.
"Mewakili BPK Perwakilan DIY, saya mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini sehingga menjadi salah satu pemerintah daerah yang tercepat bersama dengan Kota Yogyakarta dalam menyelesaikan LK," katanya.
Baca Juga:
BKAD Kabupaten Gorontalo Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ia mengatakan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK selama 60 hari kerja dengan mengacu pada empat poin penilaian yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta dan Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwi Kuryanto.
[Redaktur: Amanda Zubehor]