Jogja.WahanaNews.co, Sleman - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus meningkatkan keteraturan administrasi kependudukan masyarakat di wilayah tersebut melalui program Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk).
"Kegiatan Sisir Adminduk pada tahun ini akan dilaksanakan di 17 kalurahan di setiap kapanewon (kecamatan) se-Kabupaten Sleman," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto di Sleman, Senin (4/3/2024).
Baca Juga:
Pemkab Sleman Luncurkan Si Bulan, Bus Sekolah Gratis untuk Kurangi Kemacetan
Menurut dia, kegiatan Sisir Adminduk ini tidak hanya oleh Disdukcapil Kabupaten Sleman saja, tetapi juga secara mandiri oleh pemerintah kalurahan dengan melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman sebagai narasumber.
"Setiap kalurahan nanti dievaluasi. Kalau kepemilikan dokumennya tinggi, kinerja aparatnya bagus, sarana dan prasarananya, inovasinya bagus, pengelolaan arsipnya bagus, akan kami berikan penghargaan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) Award," katanya.
Susmiarto mengatakan bahwa program Sisir Adminduk yang peluncurannya pada tahun 2019 selalu menyasar 17 kalurahan setiap tahunnya.
Baca Juga:
Bawaslu Sleman Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah Berdasarkan Laporan Front Masyarakat Madani
"Dengan program Sisir Adminduk ini, kami harapkan tercapai target 100 persen kepemilikan dokumen adminduk dan terwujudnya Kabupaten Sleman Tertib Adminduk," katanya.
Melalui program Sisir Adminduk ini, kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) menjadi lebih dekat dan mudah diakses masyarakat atau menggunakan metode jemput bola.
"Dengan demikian, upaya peningkatan tertib adminduk di Sleman menjadi lebih efektif," katanya.