Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Daerah Istimewa Yogyakarta bermitra dengan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) untuk memperkuat pemantauan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten/kota se-DIY.
"Kami melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU untuk memperkuat pemantauan Pilkada di DIY, karena kami dari JADI yang anggotanya mantan penyelenggara pemilu ini terbatas personelnya," kata Koordinator Presidium JADI DIY Bagus Sarwono setelah penandatanganan MoU di Kampus UAD Yogyakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Menurut dia, anggota JADI yang memiliki keunggulan dalam kapasitas dan pengetahuan dari pengalaman sebagai penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu ini jumlah personel terbatas, sehingga perlu bermitra dengan UAD yang memiliki tenaga mahasiswa berbasis sukarela.
"Kebetulan niat baik ini hadir dan kita sambut, kita juga terbuka kepada siapapun, namun dalam waktu singkat ini UAD yang menyatakan kesiapan, sehingga kami menindaklanjuti dengan MoU," kata mantan Ketua Bawaslu DIY ini.
Dia mengatakan, kampus berperan penting dalam membangun literasi demokrasi, mengingat perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa dengan pemikiran ideal tersebut menjadi garda terdepan dalam literasi demokrasi.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
"Internalisasi nilai-nilai demokrasi ini diharapkan berkelanjutan ketika mereka terjun ke masyarakat. Dan demokrasi yang sering disebut 'setengah mati' harus diperkuat, salah satunya melalui pemantauan yang baik," katanya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UAD Yogyakarta yang juga anggota JADI DIY Rahmat Muhajir Nugroho mengatakan perguruan tinggi ini akan melibatkan sebanyak 254 mahasiswa semester tujuh dalam pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024.
"Mahasiswa akan disebar di sekitar 25 titik, asumsinya adalah kelurahan se-DIY, mereka juga akan ditempatkan di 125 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota, yaitu Bantul, Gunungkidul, Sleman, Yogyakarta, dan Kulonprogo," katanya.
Dia mengatakan, sebelum bertugas, para mahasiswa akan mengikuti pembekalan dan diberikan instrumen berupa form untuk diisi saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS.
"Mereka akan memantau pelaksanaan sesuai dengan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Instrumen ini untuk memastikan apakah proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur atau tidak," katanya.
Dia juga mengatakan, pemantauan Pilkada 2024 oleh JADI DIY dan para mahasiswa UAD akan fokus pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada hari H tanggal 27 November 2024, untuk kemudian hasilnya diserahkan ke Bawaslu maupun KPU.
[Redaktur: Amanda Zubehor]