Sebelumnya Bawaslu Bantul telah menetapkan anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 yang memenuhi syarat untuk ikut kembali menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada 2024.
"Berdasarkan evaluasi kinerja, ditetapkan sebanyak 43 orang anggota panwaslu kecamatan yang tersebar di 17 kecamatan memenuhi syarat untuk melanjutkan kembali sebagai panwaslu Pilkada 2024," katanya.
Baca Juga:
Bawaslu Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan Tanda Tangani Kerjasama Lindungi Pengawas Pemilu
Dengan demikian, calon anggota panwaslu kecamatan yang direkrut secara terbuka untuk mengisi kekurangan kebutuhan anggota panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024 hanya delapan orang. Secara keseluruhan dibutuhkan sebanyak 51 orang untuk 17 kecamatan, dengan masing-masing tiga orang pengawas per kecamatan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]