JOGJA.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menandatangani kerja sama yang memberikan kewenangan kepada KAI untuk mengelola tanah Kasultanan dalam rangka memperkuat layanan transportasi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Selasa (12/8/2025), mengatakan pemanfaatan aset tanah itu diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, integrasi antarmoda, dan mendukung sektor pariwisata Yogyakarta.
Baca Juga:
Warga Perdagangan Simalungun Ditemukan Tewas Terlindas KERETA API di Lima Puluh
"Melalui pemanfaatan aset tanah ini, kami berharap dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, integrasi antarmoda yang memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, dan mendukung pariwisata yang menjadi salah satu sektor penting di Yogyakarta," kata Didiek.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam dua perjanjian, yakni perjanjian induk yang ditandatangani Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura mewakili Kasultanan dan Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI mewakili KAI.
Perjanjian Induk tersebut menjadi landasan dan kesepahaman para pihak terkait penggunaan tanah Kasultanan dalam rangka layanan publik di bidang perkeretaapian.
Baca Juga:
Pemuda di Bandar Lampung Kehilangan Tangannya Setelah Tertemper Kereta Api
Pelaksanaan perjanjian induk tersebut selanjutnya disepakati para pihak yang dituangkan dalam Perjanjian Pelaksanaan yang ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa mewakili Kasultanan dan EVP Daop 6 Yogyakarta mewakili KAI.
Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan komitmennya untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.
"Kerja sama ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memperkuat infrastruktur transportasi di Yogyakarta, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dalam hal kemudahan akses dan kualitas layanan kereta api," ujar Sultan.