Mereka tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif test Antigen atau PCR.
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin tapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga:
Forum Investasi Nasional 2025 Resmi Digelar di Bandung, Tekankan Sinergi Triple Helix
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Supriyanto.
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI juga telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Baca Juga:
Hampir 100 Ribu Warga Tinggalkan El-Fasher Setelah RSF Kuasai Darfur Utara
Saat ini KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai klinik kesehatan milik KAI yaitu di Klinik Mediska Cirebon, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Padang, Palembang, dan Tanjungkarang.
Hal tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.
Ke depan, layanan tersebut juga akan KAI siagakan di berbagai stasiun untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.