Jogja.WahanaNews.co, Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, secara resmi menutup program rehabilitasi di Lapas Narkotika (LPN) Langsa pada Jumat (11/10/2024).
Meurah Budiman mengatakan tujuan program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan narkoba dan mengurangi risiko mengulangi kejahatan terkait narkoba setelah dibebaskan.
Baca Juga:
Kepala BNN: Pengguna Narkoba yang Sukarela Lapor Dijamin Tak Diproses Hukum
"Program ini dirancang untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial narapidana melalui pendekatan medis, psikologis, dan sosial," sebut Meurah Budiman.
Penutupan kegiatan rehabilitasi di LPN Langsa ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Langsa dan sejumlah instansi lainnya.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pihak terkait yang sudah mendukung dan menyukseskan program rehab ini," kata Meurah Budiman.
Baca Juga:
BNN Kabupaten Bogor Ajak Warga Waspada Setelah Terungkapnya Pabrik Narkoba di Sentul
Usai menutup kegiatan tersebut, Meurah Budiman didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Yulius Sahruzah dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto langsung menyapa warga binaan di LPN Langsa.
Para pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh tersebut langsung disambut oleh penampilan yel-yel dari warga binaan di LPN Langsa.
Kemudian, di hadapan seluruh warga binaan, Meurah Budiman menyampaikan sejumlah arahan dan motivasi. Ia berharap kepada warga binaan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan.