JOGJA.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan kegiatan pengangkatan sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Bantul Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026) di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelantikan anggota Panitia Ajudikasi PTSL yang ditunjuk untuk menggantikan anggota sebelumnya.
Baca Juga:
Dianiaya Sepekan hingga Kritis, Eks Sekjen Pordasi DKI Dibuang di Gumuk Pasir
Pergantian ini dilakukan guna menjaga keberlangsungan pelaksanaan program PTSL agar tetap berjalan optimal sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.
Pengangkatan sumpah dilakukan langsung di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral bagi anggota panitia yang baru dalam menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan berintegritas.
Pelaksanaan sumpah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap serta Petunjuk Teknis Pengumpulan Data Fisik PTSL Terintegrasi Nomor 1/JUKNIS-300.UK.01.03/III/2025 tanggal 3 Maret 2025, yang mewajibkan setiap anggota Panitia Ajudikasi untuk diambil sumpahnya sebelum melaksanakan tugas.
Baca Juga:
Pria Tewas Penuh Luka di Parangtritis Ternyata Eks Sekjen Pordasi DKI
Dalam suasana khidmat, para anggota panitia yang baru mengikuti prosesi sumpah dengan penuh kesungguhan. Setelah prosesi pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul yang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta ketelitian dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam melanjutkan tugas-tugas yang telah berjalan sebelumnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Tri Harnanto dalam arahannya menyampaikan bahwa pergantian anggota panitia merupakan hal yang wajar dalam rangka menjaga ritme dan kualitas pelaksanaan program.
"Saya berharap anggota Panitia Ajudikasi yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta menjaga integritas dalam setiap tahapan pekerjaan. Program PTSL ini adalah amanah besar untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme,” tegasnya.