Giat tersebut tidak hanya menyasar kepada pemilik kos saja, namun juga para penghuninya. Para petugas ini memberikan berbagai edukasi, terutama seperti adanya jam malam anak yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2022.
“Kami meminta agar mereka ikut berbaur dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan. Kami juga meminta agar mereka ikut terlibat dalam menjaga kondusifitas Kota Yogya, terutama di wilayah Gunungketur,” katanya.
Baca Juga:
Kanwil Kemenag DIY Imbau Dai Jaga Kerukunan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Karena menurutnya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan menjadi harapan semua pihak, tidak hanya penghuni kos, namun juga seluruh warga di Kelurahan Gunungketur.
Salah satu pemilik kos di Kelurahan Gunungketur adalah Wiwik. Terkait tatatertib di kosnya, ia mengaku baru memasangkan papan tatatertib beberapa waktu lalu.
Sementara terkait pengolahan sampah, ia pun sudah menyiapkan tempat sampah terpisah untuk menampung sampah organik dan anorganik.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
"Kos ini baru, baru mulai terisi pada Bulan Agustus kemarin. Akan kami siapkan semuanya," imbuhnya.
Wiwik pun mengungkapkan akan terus mendukung giat sapa anak kos tersebut.
"Semoga dengan ini wilayah Gunungketur akan terus kondusif dan nyaman untuk ditinggali," harapnya.