WahanaNews-Jogja | Atas dugaan penyiksaan yang pernah dialami, 10 orang mantan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman DIY mengadu ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Senin (1/11).
Berbagai dugaan penyiksaan diklaim 10 mantan warga binaan ini terjadi di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Bentuk penyiksaan ini pun beragam dari pemukulan hingga dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Menanggapi dugaan penyiksaan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardhani pun angkat bicara.
Gusti mengaku dirinya belum tahu ada laporan dugaan penyiksaan ke ORI Perwakilan DIY. Gusti menyebut jika dirinya baru mengetahui laporan itu saat dihubungi wartawan pada Senin (1/11).
"Kalau memang itu, seperti itu kami belum mendapatkan laporan langsung. Kami malah baru dengar ini. Tapi saya akan koordinasi ke Lapas Narkotika maupun ke Ombudsman jika memang ada laporan itu," ucap Gusti saat dihubungi wartawan.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Gusti menjabarkan bahwa jika benar ada penyiksaan harus diselidiki lebih lanjut karena tidak hanya berdasarkan katanya. Gusti memastikan dirinya akan turun langsung terkait laporan tersebut.
"Saya akan langsung turun. Hari ini saya akan turun langsung seperti apa ceritanya. Kebenarannya bagaimana," tutur Gusti.
Gusti menjelaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak boleh terjadi di Lapas. Petugas, kata Gusti, tidak dibolehkan melakukan kekerasan apapun alasannya.