"Kalau ditanya boleh (melakukan) kekerasan atau tidak, ya pasti tidak boleh lah. Karena itu kan hak asasi manusia. Kita juga Kementerian Hukum dan HAM. Tapi kita akan lihat dulu seperti apa," terang Gusti.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto mengatakan bahwa dugaan penyiksaan tersebut tidaklah benar. Cahyo menyebut jika Lapas Kelas IIA Yogyakarta adalah lapas percontohan di Indonesia.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Cahyo menuturkan bahwa di setiap sudut Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ada kamera CCTV. Cahyo mengklaim jika ada penyiksaan pasti akan tertangkap kamera CCTV.
"Semuanya terpantau. Ada CCTV," ucap Cahyo saat dihubungi Senin (1/11) malam. [non]