Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya meningkatkan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual untuk desain industri guna meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
"Desain industri merupakan salah satu cabang dari kekayaan intelektual yang perlu dilindungi karena mempunyai potensi ekonomi menjanjikan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto Agung Rektono Seto dalam acara sharing dan dialog dengan para pelaku usaha desain industri di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga:
Petugas Rutan Kelas II B Bantul DIY Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Yarindo
Ia mengatakan total perlindungan kekayaan intelektual di Kanwil Kemenkumham DIY untuk periode Januari-Juni 2024 ini sebanyak 4.288.
"Dari keseluruhan itu, jumlah pendaftaran desain industri adalah 55," kata dia.
Agung mengatakan jumlah pendaftaran desain industri ini meningkat dari 2023 yaitu sebanyak 55. Saat ini baru memasuki pertengahan 2024 namun jumlah pendaftarannya telah menyamai keseluruhan tahun lalu. Kemenkumham DIY terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendaftaran perlindungan desain industri ini.
Baca Juga:
Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual UMKM oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo
"Targetnya adalah selalu lebih banyak dari tahun sebelumnya. Kami terus jalan mengadakan berbagai forum sharing dan diskusi kepada para pelaku usaha agar dapat mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektualnya," kata Agung.
Dia mengatakan DIY sebagai wilayah yang sangat kaya dengan potensi kekayaan intelektual. Berbagai kerajinan ada di setiap kabupaten/kota dan ini adalah sasaran untuk terus diberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
[Redaktur: Amanda Zubehor]